Senin, 21 Oktober 2013

INDONESIA BERSIH mulai dari PLN BERSIH






PLN kini mempunyai program anti korupsi yakni program PLN bersih.

Apa itu program PLN bersih ??
PLN bersih adalah Program PT. PLN (Persero) guna menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktek penyelenggaraan korporasi yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, sekaligus menegakkan Good Corporate Governance (GCG) dan anti korupsi dalam penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat
 
Lalu apa tujuan dari program ini ??
Tujuannya sudah sangat jelas yaitu menjalankan praktek penyelenggaraan korporasi yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme


Bagaimana kita dapat mendukung dan mensukseskan program ini??
Nah, pertanyaan ini yang mungkin menjadi tanda tanya besar dalam benak pembaca. untuk  itu saya akan membantu anda menjawab..
Sesuai dengan tujuan PLN bersih yaitu mencegah terjadinya korupsi  oleh pegawai PLN baik korupsi ringan maupun berat tentunya. Seperti menerima suap, gratifikasi, dll. Untuk mencegah tindakan korupsi tersebut, tentu saja kita terlebih dahulu harus mengetahui tindakan-tindakan yang mungkin saja dapat menimbulkan praktek korupsi di kalangan pegawai PLN, seperti :
1.       Memeberi suap
      Yang termasuk suap , seperti kita memberi janji pegawai PLN  untuk membantu menaikkan jabatan guna mempengaruhi keputusannya supaya menguntungkan kita.

2.       Memberi gratifikasi 
             contoh-contoh pemberian yang dapat dikategorikan sebagai gratifi­kasi yang sering terjadi, yaitu :
1.      Pemberian hadiah atau parsel kepada pegawai pada saat hari raya keagamaan, oleh rekanan atau bawahannya
2.      Hadiah atau sumbangan pada saat perkawinan anak dari pegawai
3.      Pemberian tiket perjalanan kepada pegawai atau keluarganya untuk keperluan pribadi secara cuma-cuma
4.      Pemberian potongan harga khusus bagi pegawai untuk pembe­lian barang dari rekanan
5.      Pemberian biaya atau ongkos naik haji dari rekanan kepada pegawai
6.      Pemberian hadiah ulang tahun atau pada acara-acara pribadi lainnya dari rekanan
7.      Pemberian hadiah atau souvenir kepada pegawai pada saat kun­jungan kerja
8.      Pemberian hadiah atau uang sebagai ucapan terima kasih kare­na telah dibantu  
   
       
Gratifikasi dapat mempunyai dampak yang negatif dan dapat disalahgunakan sehingga dapat menimbulkan tindakan korupsi

Untuk mencegah terjadinya praktek korupsi oleh pegawai PLN sekaligus mendukung dan menyukseskan program PLN bersih, yang kita harus lakukan tentu saja dengan TIDAK MELAKUKAN TINDAKAN YANG MUNGKIN DAPAT MENIMBULKAN PRAKTEK KORUPSI SEPERTI DI ATAS.  
 Kita dapat melakukannya dari hal hal kecil seperti memberi rokok maupun uang sebagai tanda ucapan terima kasih. karna justru dari hal kecil inilah akan berdampak besar.

Program ini juga didukung oleh  BLOGdetik  juga hloo !!

Mari sukseskan program PLN bersih !!
Ciptakan indonesia bersih mulai dari PLN besih..

Jangan lupa, ikuti perkembangannya dengan:
Follow twitternya : @pln_123  dan  @blogdetik
Kunjungi blognya juga di http://akudanpln.blogdetik.com